Polres Bengkulu Selatan, Amankan Residivis Pencuri Elektronik

Polres Bengkulu Selatan, Amankan Residivis Pencuri Elektronik

BETVNEWS - Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang residivis pencurian barang inisial D-H, di jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan pada jumat (6/7) malam. D-H diketahui merupakan residivis yang sudah 3 kali diamankan Polisi dengan kasus yang sama. Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Sukamto mengatakan pelaku diamankan saat sedang memperbaiki  handphone hasil curiannya di salah satu konter dikota Manna. Namun karena saat memperbaiki handphone tersebut, pemilik konter curiga dengan gerak gerik pelaku. Pelaku yang merasa tak nyaman ini,  langsung berupaya melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan warga beserta Polisi tepat di gang gedung Can Sabana. Dari tangan pelaku, tersebut diketahui milik gugun setiawan warga padang kededondong yang dicuri pada jumat pagi. Selain itu, Polisi juga telah menyita barang bukti berupa camera DSLR, serta 1 unit motor bebek yang dikendarai pelaku untuk beraksi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Pelaku sudah kita amankan bersama barang Bukti 1 unit HP dan  camera DSLR hasil pengembangan serta kendaraan roda dua  sebagai kendaraan pelaku untuk beraksi" ujarnya. (Ade Bewok)            

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: