Niat Baik Pinjamkan Mobil, Malah Digadaikan Teman Sendiri

Niat Baik Pinjamkan Mobil, Malah Digadaikan Teman Sendiri

Kasus dugaan pencurian mobil kembali terjadi. Kali ini mobil digadaikan teman sendiri.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

 BENGKULU, BETVNEWS - Tedy Trans Sinatra, seorang mahasiswa warga Desa Sengkuang Ulu Palik, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, melaporkan kasus dugaan pencurian 1 unit mobil minubus dengan nomor polisi B 1769 ZKA, pada Selasa 7 Februari 2023.

 

BACA JUGA:Penting! Ini Pertolongan Pertama pada Anak Tersedak, Perlu Orang Tua Tahu


Dari pengakuan pelapor, 1 unit mobil miliknya raib saat terparkir di kawasan Jalan Tanah Patah Kota Bengkulu. 

 

BACA JUGA:Begini Tanggapan Masyarakat Bengkulu dalam Penggunaan Aplikasi MyPertamina

 

Kejadian tersebut berawal saat mobil miliknya dipinjam oleh rekannya Hendro pergi ke Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Resep Menu Makan Malam Enak dan Nikmat, Sederhana ala Rumahan

 

Namun pengakuan Hendro, mobil milik korban hilang di garasi rumah, saat menginap di rumah Fredy Prataman,  Jalan Tanah Patah. 

 

BACA JUGA:Breaking News: Wartawan Online Jadi Korban Penusukan, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Sementara itu, Fredy Pratama, pemilik rumah, mengatakan bahwa mobil milik korban bukanlah raib.

 

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Desa Pulo Geto Baru Budidaya Ikan Lele dan Nila

Melainkan saat kejadian, Hendro datang ke rumahnya kemudian mengambil mobil miliknya untuk dijual.

 

BACA JUGA:Usai Dilaporkan ke Polisi, ASN Disparpora Angkat Bicara


"Hendro itu buat buat kata dengan mengatakan mobil hilang dirumah saya itu tidak benar, yang ada hendro menjual mobil, namun karena uang hasil penjualan kurang, yang bersangkutan menitipkan mobil tersebut kepadany,” ujarnya (Kamis 9 Februari 2023).

 

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Akhirnya Mengakui Teken Surat CSR Bank Bengkulu

Lantaran uang hasil penjualan kurang, Hendro kembali menitipkan mobil Sigra dengan nomor polisi B 1769 ZKA, kepada Fredy Pratama. 

BACA JUGA:Cerita Rahiman Dani: Ditembak dari Belakang, Lalu Pelaku Kabur


3 hari kemudian, mobil tersebut diambil kembali oleh teman Hendro dengan melunasi sisa uang sebesar Rp25 juta, kepada Fredy.

 

BACA JUGA:Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Minta Dukungan

 

“Selang 3 hari, ada dua orang pemuda datang kepada saya yang mengatakan di perintahkan hendro memberikan uang Rp25 juta dan mengambil mobil tersebut," tutup Fredy.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: