Obat Sirup Anak Dibolehkan Beredar Kembali, Begini Penjelasan Badan Pom
Kepala Balai POM Provinsi Bengkulu memberi tanggapan mengenai obat paracetamol anak, Kamis 9 Februari 2023.--(Sumber Foto: Dita/BETV)
Kemudian menerangkan bahwa akan ada informasi dari apoteker tertentu mengenai pembelian obat pada sarana resmi.
"Khususnya Paracetamol sirup, karena di Bengkulu sendiri kalau misalnya memang membeli dari sarana resmi, akan ada informasi dari apoteker mana yang bisa dikonsumsi" anjurnya.
BACA JUGA:Rapat Kepala Sekolah Diwarnai Keributan, Dikbud Turun Tangan
Jadi, untuk masyarakat tidak usah khawatir dan bila mana nanti ada pertanyaan bisa langsung hubungi Badan POM (08117389062) atau di kontak center Badan POM (1500533).
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: