dempo

Kejati Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan korupsi di Pemkab Benteng

Kejati Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan korupsi di Pemkab Benteng

BETVNEWS,- Pasca menggeledah kantor sekretariat daerah dan DPPKAD Kabupaten Bengkulu Tengah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu tidak akan mengulur waktu. Penyidik akan melakukan penetapan tersangka terhadap siapa saja yang dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp. 3,2 Miliar. Kajati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol menyatakan, tim saat ini sedang menyusun dokumen hasil penggeledahan. "Tim sedang bekerja, untuk mensortir dari apa yang digeledah kemarin. Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka, semuanya terus berjalan" jelas mantan Wakajati Sumatera Utara tersebut. Adapun total kerugian negara hasil temuan BPK, ditemukan kerugian sebesar Rp. 9 Miliar, dan menyisakan sebesar Rp.3,2 M yang belum dikembalikan. Temuan tersebut diduga disebabkan dari pengelolan berbagai kegiatan pada tahun 2016. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: