Honorer Bobol dan Gasak Barang Elektronik di RSUD Curup, Alasannya Kesal Gaji Belum Dibayar

Honorer Bobol dan Gasak Barang Elektronik di RSUD Curup, Alasannya Kesal Gaji Belum Dibayar

AKBP Yana Supriatna, Kapolres Kepahiang saat menyempaikam press release, Kamis.16 Februari.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Aksi pembobolan RSUD Jalur dua milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dilakukan oleh oknum honorer sendiri, yang menggasak berbagai barang elektronik dan yang berharga lainnya.

Adalah I-W (41) warga Desa Talang Benih Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, yang melakukan pembobolan RSUD, dengan alasan kesal karena gaji belum kunjung dibayar.

BACA JUGA:Resmi! Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

Menurut AKBP Yana Supriatna, Kapolres Kepahiang, bahwa I-W diamankan di Desa Talang Benih beserta barang bukti, yang merupakan hasil curian di RSUD Curup.

BACA JUGA:Penyebab dan Gejala Sinustis Akut Seperti yang Diderita Ashanty

Penangkapan tersebut setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, atas kasus pembobolan yang dilaporkan pihak RSUD Curup, yang berada di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

Kronologis pembobolan tersebut, dilakukan tersangka Senin 12 Desember 2022z lalu sekitar pukul 07.45 WIB, adapun barang yang hilang hanya yang berada di ruang Poliklinik dan akreditasi.

BACA JUGA:Kepergok Bongkar Kotak Amal, Pemuda Diamuk Massa

"Dari keterangan pelaku, pembobolan tersebut dilakukan lantaran kesal gaji tidak kunjung dibayar, dan uang hasil dari menjual barang curian akan digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas AKBP Yana Supriatna Kapolres Kepahiang, Kamis 16 Februari 2023.

BACA JUGA:4 Cara Menghilangkan Bekas Jerawat, Salah Satunya Gunakan Lidah Buaya

Dari hasil penangkapan tersangka tersebut, turut diamankan berbagai barang bukti berupa 2 (dua) unit PC Komputer, 1 (satu) Televisi LG 32-in, 1 (satu) printer merek Epson, 1 (satu) speaker aktif.

"Akibat kejadian tersebut pihak RSUD Curup mengalami kerugian sebesar lebih kurang R030 juta," terang Kapolres.

BACA JUGA:Lindungi Buah Hati dari Pelecehan, Simak 3 Tips Memberikan Pendidikan Seksual pada Anak

Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dalam melakukan aksinya tersebut, dirinya bekerja sama dengan salah satu buru bangunan, dimana saat ini identitas yang bersangkutan, telah terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: