Pemkab Kepahiang, Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

Pemkab Kepahiang, Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

Pemkab Kepahiang terima piagam penghargaan pelayanan publik Zona Hijau.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mempertahankan status tertinggi untuk standar pelayanan publik. 

BACA JUGA:Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, Begini Reaksi Netizen hingga Ketua MUI

 

Dibawah kepemimpinan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU, Pemkab Kepahiang meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Kategori Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). 

BACA JUGA:5 Hal Ini Hanya Dapat Dilakukan Saat Jadi Mahasiswa

 

Piagam penghargaan diserahkan langsung Ketua Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bengkulu Herdy Puryanto,S.E, bertempat di ruang kerja Bupati kepahiang.

 

BACA JUGA:Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, Begini Reaksi Netizen hingga Ketua MUI

 

Bupati Kepahiang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unit yang menyelenggarakan pelayanan publik, Agustus – November 2022. 

BACA JUGA:Resep Pisang Goreng Ini Perlu Dicoba, Menu Kudapan Sehari-hari dan Nikmat

 

Unit pelayanan publik yang dinilai adalah Puskesmas Pasar Kepahiang, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Puskesmas Kelobak, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

BACA JUGA:Persiapan, Simak 4 Cara Hadapi Cuaca Panas Saat Musim Kemarau

 

“Ini juga tidak terlepas dari peran masyrakat baik itu dalma bentuk masukan, kritik dan saran sehingga kualitas pelayanan publik kita dapat meningkat dengan predikat zona hijau,” kata Bupati.

 

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Dampak Musim Kemarau Jika Lebih Kering dari Tahun Sebelumnya

 

Pihaknya terus memantau konsistensi dan penyelenggaraan unit yang menjadi objek penilaian dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kedepan.

 

BACA JUGA:Musim Kemarau 2023 Diprediksi Bakal Lebih Kering, Ternyata Ini Penyebabnya


“Semua harus kita maksimalkan untuk kepentingan publik agar terwujud kabupaten Kepahiang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.

 

BACA JUGA:Disdukcapil Kepahiang Kebut Perekaman E-KTP

 

Berikut skor nilai masing masing unit pelayanan publik yang dinilai Ombudsman RI periode Agustus – November 2022, diantaranya:

 

  • Puskemas Pasar Kepahiang (89,65)
  • Dinas Pendidikan (89,05)
  • DPMPTSP (89,27)
  • Puskesmas Kelobak (80,31)
  • Dinas Kesehatan (82,21)
  • Dinas Sosial (84,73)
  • Dinas Dukcapil (86,59).

 

Dengan skor akhir pemerintah kabupaten Kepahiang 85,97, tergolong pada kategori B, dengan opini Kualitas Tinggi.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: