KPU

Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Dicopot

Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Dicopot

BekasusBETVNEWS - Kabar mengejutkan kembali datang dari pengadilan negeri Bengkulu. Ketua pengadilan negeri Bengkulu Kaswanto resmi dicopot dari jabatannya. Keterangan ketua pengadilan tinggi Bengkulu H. Wahjono, Kaswanto akan diperiksa oleh badan pengawas Mahkamah Agung bersama panitera pengganti Yuswil. "Memang dicopot karena masih akan dilakukan pemeriksaan" ujar H. Wahjono kepada wartawan. Hingga jum'at pagi, keduanya masih menjalani pemeriksaan di pengadilan tinggi Bengkulu. Jabatan ketua pengadilan negeri Bengkulu kini diserahkan kepada Admiral sebagai pelaksana tugas. Amiral sendiri merupakan mantan ketua pengadilan negeri Pariaman, dan baru saja dilantik sebagai wakil ketua pengadilan negeri Bengkulu. "Kita lihat dulu apakah kasus suap hakim ini benar-benar terbukti atau tidak. Kalau tidak nanti (Kaswanto) kita angkat kembali sebagai Ketua PN Bengkulu" tutup H. Wahjono. (Oki) Selengkapnya di : Program BEKASUS Pukul 18:30 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: