KPU

Dinas PMD Warning Desa Soal APBDes

Dinas PMD Warning Desa Soal APBDes

Hariyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko.0--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, masih ada 10 desa yang belum melakukan penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2023.

 

BACA JUGA:3 Ide Olahan Berbahan Telur yang Lezat dan Mudah Dibuat

 

Hariyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan kepada desa terkait pentingnya penetapan APBDes.

 

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Minyak Curah Langka di Pasaran

 

Pasalnya jika hal itu tidak diindahkan maka Dana Desa terancam tidak bisa dicairkan.

 

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Ajukan Dana Hibah Pemilu 2024, Nilainya Capai Rp40 Miliar

 

Adapun tenggat waktu yang diberikan Dinas PMD Kabupaten Mukomuko yaitu hingga akhir Februari 2023.

 

BACA JUGA:Tips dan Trik Mengubah Sikap Manja pada Anak, Lakukan Sebelum Terlambat

 

"Kita telah berulang kali mengingatkan desa yang belum melakukan penetapan APBDes, namun sampai hari ini masih ada saja desa yang belum melaksanakan penetapan,” tegas Kadis (Rabu 22 Februari 2023).

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: