Transaksi Gunakan HP, 2 Pelaku Pengedar Sabu Ini Dibekuk Polisi
BETVNEWS, - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali membekuk dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Kedua pelaku ini berinisial J-K warga Kelurahan Pondok Besi Kota Bengkulu dan A-C warga Kelurahan Pintu Batu Kota Bengkulu. Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi yang didampingi Maaf mbak yang dampingi Kanit 2 Dit Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Melyan Aziz saat press realese yang di gelar pada jumat pagi mengatakan kedua pelaku ini di bekuk di jalan merapi kebun tebeng Kota Bengkulu. Saat ditangkap, ditemukan bukti transfer ATM serta satu unit HP yang berisi peta keberadaan barang bukti sabu yang berada di kawasan Kampung Melayu. Penyidik serta kedua orang pelaku ini akhirnya menemukan satu paket sabu yang di bungkus dengan menggunakan plastik bening seberat 2,29 gram. Dari pengakuan kedua pelaku sabu tersebut di dapatkan dari pelaku berinisial J yang saat ini menjadi buron penyidik. "Selain pengedar, kedua pelaku ini juga pengguna narkotika lantaran hasil tes urine kedua tersangka ini positif menggunakan narkoba." Terang kompol Mulyadi. Akibat perbuatnnya kedua pelaku ini dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) undabg-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kedua pelalu saat ini harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polda Bengkulu. (Aris black)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: