Pengusaha Body Part, Laporkan Seorang Dokter ke Polisi atas Dugaan Kasus Penganiayaan

Pengusaha Body Part, Laporkan Seorang Dokter ke Polisi atas Dugaan Kasus Penganiayaan

Korban saat ditemui di rumahnya Kota Bengkulu, Sabtu 25 Februari 2023.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Atandra Fatur rahman (23) pengusaha Body Part dan Sparepart mobil, warga Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, Sabtu 11 Februari 2023 beberapa pekan yang lalu, melaporkan seorang dokter berinisial D-F atas dugaan penganiayaan terhadap pelapor.

BACA JUGA:Bersinergi Menuju Perubahan, Untuk Mukomuko Maju

Dikatakan korban, saat kejadian dia bersama dengan kedua orang tuanya, tengah menghadiri pesta pernikahan saudara di Kabupaten Rejang Lebong, namun lantaran diduga terlapor mempunyai dendam lama dengan korban, suami terlapor langsung mencecar dan mengancam korban secara berulang.

Korban yang tidak mengindahkan omongan suami terlapor,akhirnya pergi ke dalam rumah saudaranya. 

BACA JUGA:Dugaan Aset Dijual, Pemda Bentuk Tim Investigasi

"Saya di pesta bersama dengan orang tua saya, namun di pesta saya bertemu dengan suami terlapor beserta terlapor, dan saat itu saya diancam dan dicecar oleh suami terlapor, akan tetapi ancaman dan cecaran tersebut tidak saya indahkan," ungkap korban, Sabtu 25 Februari 2023.

Ia juga menambahkan, sesampainya di rumah saudara korban, terlapor kembali datang dan langsung melancarkan serangan dengan mencakar leher korban, hingga bagian dada korban penuh luka cakaran dan lebam. 

BACA JUGA:Komplotan Pembobol Rumah dan Pondok Kebun Diamankan

"Sampai di rumah saudara, terlapor langsung datang dan mencakar dada hingga saya mengalami luka lebam dan luka cakaran," sampai korban. 

Oleh karena itu, peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Rejang Lebong, namun sampai saat ini belum ada perkembangan atas laporan tersebut.

BACA JUGA:7 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pria Usia Lanjut Dibekuk

Namun dirinya berharap, agar aparat penegak hukum Polres Rejang Lebong, dapat segera memproses kasus tersebut, dimana barang bukti serta hasil visum sudah di serahkan. 

"Laporan saya layangkan pada 11 Februari lalu, saya berharap pihak Polres Rejang Lebong dapat segera menangani kasus tersebut, hingga selesai dan barang bukti sudah saya serahkan semua ke pihak berwajib," demikian tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: