Kantor Bappeda Digeledah Jaksa, Amankan Beberapa Berkas
Tim Pidsus Kejari Bengkulu Tengah saat melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda Bengkulu Tengah, Rabu 1 Maret 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, Rabu 1 Maret 2023 siang, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Tengah.
Penggeledahan ini dilakukan untuk melakukan penyitaan terhadap berkas-berkas kelanjutan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi RDTR 2014.
BACA JUGA:Mutasi Tunggu Instruksi Gubernur
Kepala Kejari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo membenarkan, bahwa penggeledahan merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus RDTR 2014, guna mencari barang bukti atau dokumen yang dinilai belum lengkap.
BACA JUGA:Mengenal Hipoglikemia: Penyebab hingga Tips Mengatasinya
"Kita telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dari Kantor Bappeda, dokumen tersebut sudah diamankan di Kejari untuk dipelajari sebagai barang bukti pelengkap penyidikan kasus," ungkap Marjek Ravilo.
Sebelumnya, Jaksa telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap Direktur perusahan PT BCL, pihaknya melakukan pemeriksaan di kantor Kejari Jakarta Selatan.
BACA JUGA:4 Resep Bubur Jagung dengan Varian Rasa Berbeda, Cek Cara Membuatnya di Sini!
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap saksi tenaga ahli beberapa waktu lalu, telah terungkap jika para tenaga ahli tidak mengetahui terkait adanya kegiatan penyusunan RDTR 2014 ini.
"Setelah dimintai keterangan termasuk mantan sekda M-H, Pokja dan Bendahara, ternyata diketahui para saksi ahli ini tidak mengetahui terkait adanya kegiatan RDTR 2014 tersebut," tambahnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: