H-4, Baru Demokrat yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota

H-4, Baru Demokrat yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota

BETVNEWS - Masa pendaftaran bakal calon legislatif dari partai politik ke Komisi Pemilihan Umum hanya menyisakan 3 hari lagi. Dimana masa pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 4 Juli lalu ini, akan ditutup pada Selasa 17 Juli mendatang. Kendati demikian, baru satu partai politik yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Bengkulu hingga H-4 hari ini (14/7) yakni partai Demokrat. Ketua DPC Demokrat Kota Bengkulu Suhartono yang langsung memimpin pendaftaran bacalegnya mengatakan, jumlah kuota bacaleg yang diajukan ialah sebanyak 35 orang, dan juga telah memenuhi unsur 30% keterwakilan wanita. Pihaknya sendiri menargetkan posisi unsur pimpinan di DPRD Kota Bengkulu. “Untuk jumlah bacaleg yang diajukan sesuai dengan kursi yang ada di Kota Bengkulu, dari 4 dapil kita ajukan 35 orang bacaleg dan itu juga sudah terpenuhi keterwakilan perempuannya sebanyak 30%,” terang Suhartono. Namun sayangnya, pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu, belum bisa melanjutkan penerimaan berkas pendaftaran yang diajukan oleh partai ini, lantaran menurut Ketua KPU Kota Bengkulu, partai Demokrat harus memperbaiki data dalam sistem informasi pencalonan atau silon terlebih dahulu, kemudian baru bisa dilanjutkan penerimaan dan pemeriksaan berkas bacalegnya. “Kita belum melakukan proses berikutnya, mengingat data bacaleg masih diproses di silon. Jadi kita tunggu dulu penyelesaian di silon baru kita tindak lanjuti,” ungkap Zaini. Menanggapi hal itu, suhartono mengakui pihaknya cukup kesulitan dalam mengisi silon tersebut. Sejak tangal 4 Juli pihaknya telah berulang kali membuka silon, namun jarang sekali bisa terbuka karena memang server silon yang dianggap bermasalah dengan jaringan. “Jelas ada kendala, kendalanya dari IT kami untuk memasukan data ke silon susah terkoneksi, tapi kami siap memperbaiki hal itu untuk diserahkan sebelum masa akhir pendaftaran bacaleg,” tukas Suhartono. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: