Sekda: Kerjasama Pemprov dan DJKN Sangat Baik
Rapat Nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan DJKN Lampung maupun DJKN Bengkulu, Kamis 2 Maret 2023.--(Sumber Foto: Oki Bo'ok/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat membahas Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung, Bengkulu dan Provinsi Bengkulu tentang Penilaian, Pengelolaan dan Pengurusan Piutang Daerah, Penjualan Barang Milik Daerah secara Lelang dan Tata Kelola Barang Milik Daerah.
BACA JUGA:Bulan Ini, Kasus RDTR 2014 Ditargetkan Penetapan Tersangka
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rafflesia kantor Gubernur Bengkulu, sebagai bentuk kerjasama antara Kanwil DJKN Lampung, DJKN Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Hamka Sabri mengungkapkan, jika selama ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah banyak dibantu oleh pihak Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
BACA JUGA:4 Resep Asinan Buah dengan Cita Rasa Khas Lagi Nikmat, Cek di Sini!
Terutama dalam menyisir dan mengelola aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta melakukan pengelolaan dan pengurusan piutang daerah dan penjualan barang milik daerah.
BACA JUGA:Waspada, 2 Begal Bersenpi Masih Berkeliaran! 5 Pelaku Ditangkap
“Kami berharap dengan disepakatinya nota kesepahaman ini, kerjasama antara DJKN Lampung, DJKN Bengkulu terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu terus terjalin dengan baik, dalam peningkatan tentang penilaian, pengelolaan dan pengurusan barang milik daerah,” ungkap Sekda, Kamis 2 Maret 2023.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: