ASN Kaur yang Digerebek Bersama Istri Orang Terancam Sanksi
Jabatan ASN asal Kabupaten Kaur yang kedapatan tengah berduaan di kamar Hotel bersama istri orang, pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin.--(Sumber Foto: Didit/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Kedapatan tengah berduaan bersama S-I yang merupakan ASN asal Kabupaten Bengkulu Tengah, E-J yang diketahui merupakan pasangan bukan muhrim dari perempuan tersebut, diketahui juga berstatus sebagai ASN di Kabupaten Kaur.
Sebelumnya, bahwa suami dari pasangan E-J yang berselingkuh di salah satu hotel Kota Bengkulu, melakukan penggrebekan bersama anggota Polisi terhadap kedua pelaku selingkuh, pada Kamis 2 Maret 2023 sore kemarin.
BACA JUGA:ASN Digrebek Suami di Hotel, Sekda: Pasti Diberi Sanksi
Mengetahui hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Kaur, Harika menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa memang warga Kaur yang digerebek bersama istri orang di Kota Bengkulu, merupakan ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Bengkulu Tengah, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," ungkapnya, Jum'at 3 Maret 2023.
BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Bau Badan Agar Selalu Tampil Percaya Diri
Selain itu, saat ini Inspektorat Kabupaten Kaur juga masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian, untuk melakukan tindak lanjut pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian, jadi nanti akan kita putuskan bagaimana selanjutnya," tambahnya.
BACA JUGA:Dimulai 9-19 Maret, Ada 19 Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT ke-304 Kota Bengkulu
Berdasarkan keterangan Inspektur Daerah Kabupaten Kaur, bahwa ASN yang kedapatan berselingkuh tersebut, merupakan ASN yang tercatat di Satpol-PP dan menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi.
"Yang bersangkutan merupakan pejabat eselon IV di Satpol-PP, dan statusnya aktif," demikian akhirnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: