Soal Buka-Tutup Jalan Danau Dendam, Pemprov Libatkan Pedagang untuk Rapat Bersama

Soal Buka-Tutup Jalan Danau Dendam, Pemprov Libatkan Pedagang untuk Rapat Bersama

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Guna menjawab kegelisahan masyarakat khususnya para pedagang di sepanjang kawasan Jalan Danau Dendam Tak, Pemprov Bengkulu dalam hal ini Dinas PUPR, akan mengajak para pedagang untuk rapat bersama, Senin 6 Maret 2023.

BACA JUGA:Petani Diimbau Atur Pola Panen Sawit

Plt Kadis PUPR Provinsi, Tejo Suroso mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, maka dalam pembangunan Jembatan Elevated, kawasan tersebut akan diberlakukan sistem buka tutup jalan.

BACA JUGA:Contoh Soft Skill dan Hard Skill dalam CV Ini Perlu Diketahui Para Pencari Kerja

Sehingga pihaknya menindaklanjuti arahan tersebut dan berharap tidak adanya permasalahan yang ditimbulkan di masyarakat termasuk pedagang selama proses pembangunan jembatan berlangsung.

BACA JUGA:Mess Pemda Akan Dimanfaatkan Jadi Education Hotel

Ditambahkannya,  proses pembangunan jembatan tersebut, demi kemajuan dan perubahan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS). Selain itu, kedepannya dapat menjadi ikon wisata baru di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Audisi Pintar Season 6 Sambangi Bengkulu Selatan

“Iya kami akan mengundang perwakilan dari pedagang danau dendam tak sudah,agar tidak ada yang saling di rugikan dalam proses pembangunan dan penataan kawasan danau dendam," ujarnya (Sabtu 4 Maret 2023).

BACA JUGA:Dinsos Ajukan Pengadaan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas

Dalam proses pekerjaan penataan kawasan DDTS itu, akan dibangun jembatan layang sepanjng 340 meter. Kemudian juga dibangun jalan dengan panjang sekitar 460 meter. 

Total jalan dan jembatan layang itu dibangun sepajang 800 meter. Dimulai pada awal Maret hingga Desember 2023.

Pembangunan jalan dan jembatan layang di kawasan DDTS itu, dikerjakan oleh PT Rodateknindo Purajaya. Kontraktor yang memenangkan lelang itu, dengan harga penawaran lebih rendah Rp 87,9 miliar, dari total pagu Rp 90 miliar. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: