KPU

Rekonstruksi Pembunuhan Marbot Masjid, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Marbot Masjid, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan Marbot Masjid, ada 19 adegan yang diperagakan tersangka.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sat Reskrim Polresta Bengkulu melakukan rekonstruksi pembunuhan Muhammad Reza (23), Marbot Masjid di Eks Lokalisasi, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, oleh tersangka D-S (19) warga Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, di Mapolresta Bengkulu, pada Rabu 8 Maret 2023.

BACA JUGA:Pelaku Penusuk Marbot Masjid Ditangkap, Mengaku Tersinggung dengan Korban

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol David Tampubolon mengatakan, dalam rekonstruksi itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum tersangka dan saksi dari Ketua RT di Pulau Baai dan PSK (Pekerja Seks Komersial).

BACA JUGA:Marbot Asal Seluma Meninggal Dunia Setelah Ditusuk Orang Tidak Dikenal

Rekonstruksi memperagakan 19 adegan. Mulai dari awal hingga tersangka menghilangkan nyawa korban. Dalam rekonstruksi tersangka menusuk perut korban menggunakan sebilah pisau, dalam keadaan tidur terlentang di dalam Masjid.

Tidak ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi itu. Kasat menambahkan reka adegan oleh tersangka telah sesuai dengan berita acara penyidikan.

BACA JUGA:6 Pelaku Curas Dibekuk! Modusnya Aniaya Korban, Uang-Hp Dirampas

Motif pembunuhan lantaran tersangka tersinggung dengan perkataan korban. Sebelumnya tersangka, telah menyewa seorang PSK yang tidak jauh dari tempat kejadian, namun oleh korban tidak diperbolehkan menginap, karena uang yang dibawa tersangka terlalu kecil.

"Tidak ada fakta baru, semua teori dan penyidikan yang kita ungkapkan di rekonstruksi semua sudah sesuai dengan hasil penyidikan yang telah pihak kita lakukan," sambungnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: