dempo

Ini Dia, 8 Parpol Tak Isi Kuota Caleg Di Semua Dapil

Ini Dia, 8 Parpol Tak Isi Kuota Caleg Di Semua Dapil

BETVNEWS,- Hingga ditutupnya pendaftaran selasa (17/7) malam, KPU Provinsi pun telah menerima berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 dari 16 Partai Politik (Parpol) dimana di hari terakhir kemarin, sebanyak 12 parpol mendaftarkan diri. Namun dari kuota bacaleg yang seharusnya berjumlah 720 orang, hanya terisi  642 bacaleg dari 16 parpol. Dari jumlah tersebut, hanya  8 parpol yang tidak mengisi seluruh dapil yang ada, sedangkan Partai Berkarya yang merupakan partai pendatang baru, diketahui  tidak sama sekali mengirimkan bacalegnya di dapil 5, yaitu dapil Kepahiang.  Sementara Komisioner KPU Provinsi, Emex Verzoni mengungkapkan, pihaknya selanjutnya akan melakukan rapat pleno untuk melakukan verifikasi semua berkas syarat dokumen dari para bacaleg dan hasilnya nanti akan disampaikan kepada pimpinan partai poltiik. KPU sendiri akan membuka perbaikan kelengkapan berkas dari bacaleg, yang akan dimulai pada tanggal 22 hingga 31 juli 2018 mendatang.  "Iya kami telah menerima pendaftaran 16 parpol dan akan kami verifikasi terlebih dahulu dan tidak semua parpol yang mengisi kuota full bacaleg," ujarnya Di sisi lain, terkait dengan 8 parpol yang tidak mengisi seluruh kouta tersebut, menurutnya hal tersebut tidak menyalahi aturan dan sah-sah saja. Namun pihaknya tidak akan menerima susulan atau tambahan bacaleg dari parpol manapun, lantaran peraturan KPU pendafatran bacaleg hanya dibuka 1 kali saja. Berikut 8 parpol yang tidak mengisi seluruh kuota di 7 dapil :

  • Partai Perindo : 41 bacaleg
  • Partai Hanura  : 44 bacaleg
  • Partai PKB : 44 bacaleg
  • Partai Berkarya : 25 bacaleg
  • Partai Garuda : 27 bacaleg
  • Parat PKPI : 32 bacaleg
  • Partai PBB : 39 bacaleg
  • Partai PSI: 30 bacaleg
(Oki Bo'ok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: