KPU

Masih Dibuka! Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo, Cek Syaratnya

Masih Dibuka! Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo, Cek Syaratnya

Pendaftaran program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo, masih dibuka.--(Sumber Foto: Twitter/Kementerian Kominfo)

5. Persyaratan standar IPK minimal 3,00

6. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan

- Syarat khusus untuk masyarakat umum

BACA JUGA:Keren! Pempek Masuk Kategori Makanan Terenak ke-4 di Dunia

Lalu, untuk persyaratan khusus bagi masyarakat umum dalam program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri

BACA JUGA:ICMI Bengkulu Gelar Seminar, Bahas Isu Radikalisme Hingga Moderasi Beragama

3. Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi atau pelaku startup

4. Masa kerja minimum 2 tahun

5. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik

BACA JUGA:3 Resep Olahan Pempek Bikin Menggugah Selera, Intip Cara Membuatnya di Sini!

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00

7. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih

Inilah beberapa informasi mengenai beasiswa S2 dalam negeri Kementerian Kominfo tahun 2023, yang dapat kamu ketahui termasuk persyaratan umum dan khususnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: