Masih Dibuka! Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo, Cek Syaratnya
Pendaftaran program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo, masih dibuka.--(Sumber Foto: Twitter/Kementerian Kominfo)
5. Persyaratan standar IPK minimal 3,00
6. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan
- Syarat khusus untuk masyarakat umum
BACA JUGA:Keren! Pempek Masuk Kategori Makanan Terenak ke-4 di Dunia
Lalu, untuk persyaratan khusus bagi masyarakat umum dalam program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
BACA JUGA:ICMI Bengkulu Gelar Seminar, Bahas Isu Radikalisme Hingga Moderasi Beragama
3. Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi atau pelaku startup
4. Masa kerja minimum 2 tahun
5. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik
BACA JUGA:3 Resep Olahan Pempek Bikin Menggugah Selera, Intip Cara Membuatnya di Sini!
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00
7. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih
Inilah beberapa informasi mengenai beasiswa S2 dalam negeri Kementerian Kominfo tahun 2023, yang dapat kamu ketahui termasuk persyaratan umum dan khususnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: