2 Pelaku Curanmor di Warung Tuak Diringkus Polisi

2 Pelaku Curanmor di Warung Tuak Diringkus Polisi

Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, S.H, M.H.--(Sumber Foto: Tribrata Bengkulu)

BENGKULU, BETVNEWS - Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang beraksi di Kelurahan Sumber Jaya.

BACA JUGA:Dua Spesialis Curi Tabung Gas Diringkus, Masih di Bawah Umur

Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, S.H, M.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya menerima adanya laporan kehilangan sepeda motor milik P-G (27).

BACA JUGA:Dihajar Suami, IRT Warga Kandang Mas Lapor Polisi

Berawal saat korban bersama 3 (tiga) orang temannya menikmati minuman tuak yang dijual di Jalan Loncor RT- Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Korban bermaksud pulang namun mendapati sepeda motornya telah hilang digasak pelaku dan melaporkan ke Polsek Kampung Melayu pada Selasa 13 Desember 2022 dini hari.

BACA JUGA:Polisi: Jika Diperlukan Siap Fasilitasi Tes DNA

Setelah menerima Laporan, Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku R-A (31) asal Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Demi Gaya Hidup, Remaja Ini Curi Motor Pelanggan Bengkel

“Tim Opsnal mendapat informasi pelaku berada di wilayah Kelurahan Sumber Jaya dan melakukan penangkapan pada Rabu 15 Maret 2023,” ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapati informasi bahwa barang bukti sepeda motor hasil curian berada di Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Korban Hanyut Ditemukan Terapung di Sungai Ketahun

Tak mau menyianyiakan kesempatan Kapolsek dan Tim Opsnal langsung bergerak menuju Kelurahan Padang Nangka dan berhasil mengamankan FA (22) beserta barang bukti sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: