Pemkab Tinjau Aset Tanah yang Dikuasai Oknum

Pemkab Tinjau Aset Tanah yang Dikuasai Oknum

Tim Penataan Aset Pemkab Kepahiang melakukan sidak ke Desa Punguk Beringan Kecamatan Ujan Mas untuk melihat tanah yang diduga dikuasai oknum.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Penataan Aset Pemkab Kepahiang mendatangi Desa Punguk Beringan Kecamatan Ujan Mas untuk meninjau tanah yang diduga dikuasai dan dijual oleh oknum.

BACA JUGA:Panen Perdana 10.000 Ikan Lele

Aset tanah seluas 1 Hektar lebih itu telah didirikan rumah dan dijadikan lahan perkebunan. Padahal lahan itu memiliki sertifikat sejak 1993 yang dikeluarkan Pemkab Rejang Lebong dan telah diserahkan kembali ke Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Bazar Sembako Pemprov Diserbu Warga

Hartono, Seketaris Daerah Pemkab Kepahiang mengatakan, sidak ini untuk mencari kebenaran informasi yang beredar.

BACA JUGA:Rekrutmen P3K Penyuluh Pertanian Lapangan Segera Dibuka

Selain itu pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran oknum yang menjual aset tanah ke warga.

BACA JUGA:230 Rumah Tidak Layak Huni di Kepahiang, Dapat Bantuan BSPS

"Dimana hari ini (Selasa, red) kita turun untuk memastikan halan yang diduga dijual oleh oknum tersebut," ujarnya (Selasa 21 Maret 2023). 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: