Tak Patuhi Harga TBS, Perusahaan Terancam Di Beri Sanksi
BETVNEWS,- Anjloknya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) menjadi bahasan khusus, yang dilakukan Komisi 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan 3 perusahaan pabrik CPO (Crude Palm Oil) yang beroperasi diwilayah kabupaten setempat, yaitu PT. Bio Nusantara Tehnologi, PT. Citra Sawit Lestari dan PT. Agra pada jumat (20/7) siang. Hearing ini pun, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Benteng Septy Peryadi, Wakil Ketua DPRD Rico Zahrian Syaputra, dan Dinas Pertanian, serta para petani sawit. Pertemuan ini berjalan alot dan sempat diwarnai aksi gebrak meja oleh, Ketua Komisi 2 Marlon Purba. Ia mengatakan pihak perusahaan dalam hal ini dinilai bertele-tele dalam menjelaskan permasalahan, sehingga suasana hearing memanas. Bahkan emosi wakil rakyat ini pun semakin memuncak ketika 3 perusahaan kelapa sawit ini menyatakan tidak sanggup terkait ketetapan harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp. 1.379. Ia pun mempermasalahkan kebijakan perusahaan CPO yang lebih mengutamakan TBS dari luar Kabupaten Benteng yang dinilai merugikan petani di kabupaten tersebut. Lantaran mengakibatkan panjangnya antrian penjualan TBS yang kemudian membuat harga jual buah sawit tersebut menurun. Oleh karena itu, perusahaan juga diminta untuk membatasi pembelian buah sawit dari luar itu. Jika dalam waktu dekat tidak direalisasikan, Dewan pun akan memberikan sanksi ke perusahaan pabrik CPO melalui Pemerintah daerah. "Ketetapan ini dibuat oleh pemerintah, dan pihak perusahaan harus mematuhi ketetapan itu. Jika tidak akan ada sanksi," tegasnya. Disisi lain, terkait tuntutan dewan tersebut, Perwakilan PT. Cintra Sawit Lestari, Capin mengatakan berkonsultasi ke pimpinan perusahaan terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan terkait harga dan juga kebijakan membatasi pembelian buah dari luar Benteng. "Untuk tuntutan dewan, kami tidak bisa memutuskan. Karena kami harus mengkonfirmasikan hal ini kepada pimpinan," ujar (Ocik Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: