KPU

Total 244 Bacaleg DPRD Kota Bengkulu dinyatakan BMS

Total 244 Bacaleg DPRD Kota Bengkulu dinyatakan BMS

BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke masing-masing partai politik Sabtu (21/7) kemarin. Komisioner KPU Kota Bengkulu Deby Harianto mengungkapkan, dari hasil verifikasi tersebut diketahui hanya 262 bacaleg saja yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan hampir 50 % lagi atau sebanyak 244 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan terpaksa melakukan perbaikan. “Dari 506 baceleg yang diajukan partai politik, hanya 262 yang dinyatakan memenuhi syarat, sisanya 244 bacaleg masih belum memenuhi syarat,” ungkap Deby. KPU sendiri membuka ruang bagi seluruh bacaleg yang belum memenuhi syarat untuk melengkapi berkasnya melalui partai politik masing-masing, hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni di tanggal 31 Juli mendatang. Dalam hasil verifikasi berkas yang telah disampaikan pihak KPU ke partai politik Sabtu kemarin, partai politik diberikan kemudahan untuk memperbaiki berkas tersebut karena pihak KPU telah menyertakan catatan, berkas mana saja yang harus diperbaiki. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: