KPU

Sudah Dibuka awal Maret, cek Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2023

Sudah Dibuka awal Maret, cek Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2023

Foto merupakan Ilustrasi.--(Sumber Foto: Disway.id).

BETVNEWS, - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 telah dibuka sejak 6 Maret 2023. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, memberikan kesempatan bagi masyarakat usaha mikro kecil untuk mengajukan pinjaman.

Tahun ini BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp270 triliun, dan untuk tahap awal ini yang akan dicairkan pada Maret 2023, akan dialokasikan sebesar Rp12 Triliun.

Kemudian, berdasarkan aturan Pemerintah penyaluran KUR 2023 berbeda pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI nomor 1 Tahun 2023, tentang pedoman pelaksanaan KUR. Bahwa akan ada perbedaan suku bunga, dimana untuk tahun ini memang mengalami perubahan.

BACA JUGA:PSSI: Indonesia Terancam Sanksi Berat FIFA

Peminjam KUR yang baru pertama kali meminjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen, efektif per tahun pinjaman sebesar Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR kecil).

Jika sudah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga yang akan dibebankan ke nasabah menjadi 7 persen, kemudian naik 8 persen untuk pinjaman ketiga dan 9 persen untuk pinjaman keempat begitu seterusnya.

Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan KUR BRI 2023, diantaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:Shalawat Malaikat Bagi Kamu yang Bersahur

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima KUR

- Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: