KPU

Jam Kerja Berkurang, Apel Pagi-Sore Tidak Wajib Selama Ramadan

Jam Kerja Berkurang, Apel Pagi-Sore Tidak Wajib Selama Ramadan

Niko Hafri, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa saat ini pemerintah daerah telah menyatakan agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tetap mengedepankan disiplin dan etos kerja selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

BACA JUGA:Ini Jumlah Calon Anggota Komisioner KPU Mukomuko Lolos Administrasi

Selanjutnya untuk kegiatan apel pagi dan sore hari pemerintah daerah menyatakan bahwa tidak ada kewajiban dan tergantung dengan pihak dinas masing-masing untuk menerapkan atau tidaknya.

BACA JUGA:Awal Ramadan, SPBU di Mukomuko Sepi Pembeli

Dijelaskan Niko Hafri selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN bahwa selama bulan Ramadhan ada kebijakan untuk di OPD terkait dengan Apel setiap harinya.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Buruk, Tiang Listrik Rawan Roboh

"Sementara selama bulan Ramadhan tidak ada kewajiban ASN dan pegawai yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Mukomuko untuk melaksanakan apel setiap harinya, dan hal tersebut diserahkan kebijakan kepada opd masing-masing untuk mengganti apel tersebut dengan kegiatan lainnya" jelas Niko.

BACA JUGA:Musrenbang RKPD Mukomuko 2024, Ini Arahan Bupati

Selanjutnya juga disampaikan bahwa meskipun ada pengurangan jam kerja selama ramadhan ini namun pada ASN dan Honorer agar tetap bekerja dengan baik. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: