Polsek Teluk Segara Amankan 96 Botol Miras dan Musnahkan Tuak, Cipta Kondisi di Bulan Puasa
olsek Teluk Segara Polresta Bengkulu, melakukan razia di 4 warung tuak di wilayah hukum Polsek Teluk Segara dalam Operasi Nala I 2023. Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan giat imbangan tersebut Polisi mengamankan 96 botol minuman keras (mira--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu, melakukan razia di 4 warung tuak di wilayah hukum Polsek Teluk Segara dalam Operasi Nala I 2023 pada Sabtu 25 Maret 2023.
BACA JUGA:Pertanyakan Perkembangan Kasus, Kuasa Hukum Datangi Polda Bengkulu
BACA JUGA:Pasca Diserahkan ke Polisi, Wanita Maling Baju Terekam CCTV Berdamai dengan Pemilik Toko
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan giat imbangan tersebut Polisi mengamankan 96 botol minuman keras (miras) dan 85 liter tuak.
BACA JUGA:Curi 4 Outdoor AC, Remaja Ditangkap Macan Cempaka
BACA JUGA:Sedang Magang, Pelajar Asal Kaur Terlibat 2 Kejahatan! Motifnya Karena Ekonomi
“Puluhan botol miras dan kendaraan roda dua kita amankan di Polsek Teluk Segara sedangkan puluhan liter tuak langsung kita musnahkan dilokasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Gading Cempaka Amankan 7 Sepeda Motor dan Botol Miras, Cipta Kondisi di Bulan Puasa
BACA JUGA:Pelaku Curas Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Pelajar
Ditambahkannya Operasi Nala I 2023 ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi serta untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: