Pejabat dan ASN Pemprov Dilarang Bukber
Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, --(Sumber Foto: Oki/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang pelaksanaan buka bersama atau bukber selama Ramadan 1444 Hijriah.buka bersama yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga dan arahan kepada Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemprov Akan Pantau Harga Komoditas di Pasar
Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti juga oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, jika Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak akan menggelar buka bersama maupun pelaksanaan bukber di Balai Raya Semarak.
BACA JUGA:Pengerjaan Jembatan Elevated Dimulai, Selesai Akhir Tahun
Ditambahkan Sekda arahan tersebut berlaku untuk seluruh Pejabat dan juga ASN di lingkup Pemprov Bengkulu. Dan hendaknya dapat diindahkan lantaran masih menimbulkan kekhawatiran terkait pandemi COVID-19.
BACA JUGA:Toleransi Umat Beragama, Kemenag Imbau Masjid Bijak Gunakan Pengeras Suara
“Iya sesuai surat edaran dari presiden, Pemprov tahun ini meniadakan buka bersama dengan fkpd dan juga seluruh asn” ungkapnya (Senin 27 Maret 2023).
BACA JUGA:Presiden Larang Bukber Selama Ramadan, Alasannya Transisi Pandemi
Selain itu, kendati sedang dilaksanakannya kegiatan Safari Ramadan Gubernur Bengkulu bersama jajaran, namun dipastikannya tidak dilakukan kegiatan buka puasa bersama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: