KPU

Lomba Qasidah Antar OPD Pemprov Bengkulu Kembali Digelar

Lomba Qasidah Antar OPD Pemprov Bengkulu Kembali Digelar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menggelar Lomba Qasidah dan Rebana antar OPD dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Lomba ini akan digelar selama 4 hari mulai 28 Maret-31 Maret 2023 dan disiarkan langsung oleh media pa--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU kembali menggelar Lomba Qasidah dan Rebana antar OPD dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

BACA JUGA:Kepala OPD di Pemprov Bengkulu Ikut Lomba Qasidah

Lomba ini akan digelar selama 4 hari mulai 28 Maret-31 Maret 2023 dan disiarkan langsung oleh media partner BETV (Bengkulu Ekspress Televisi) di depan Masjid Alif Lam Mim, Kantor Gubernur. 

BACA JUGA:Edaran Kemenag, ASN dan Pelajar Dilarang Bukber

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyampaikan bahwa Lomba Qasidah dan Rebana antar OPD adalah yang kali kedua digelar, setelah sukses dan mendapat sambutan baik ASN saat peresmian Masjid Alif Lam Mim, bulan Januari 2023.

BACA JUGA:Pejabat dan ASN Pemprov Dilarang Bukber

Lomba ini juga diharapkan memberikan motivasi kepada seluruh ASN dan Kepala OPD untuk terus bersinergi dalam memajukan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Gubernur Salat Tarawih Malam Pertama di Masjid Raya Baitul Izzah

Lanjutnya, bahwa dalam perlombaan ini yang dicari bukan soal siapa pemenang atau kalah, namun lebih kepada untuk memupuk rasa kebersamaan dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan pembangunan.

BACA JUGA:Ini Jadwal Safari Ramadan Gubernur Bengkulu

“Iya besok akan di mulai lomba qasidah antar opd,dalam rangka memeriahkan bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah," ujar Sekda Hama (Senin 27 Maret 2023).

BACA JUGA:Selama Ramadan Jalan Danau Belum Ditutup Total

Ditambahkannya lomba Qasidah dan Rabana yang digelar Pemprov Bengkulu ini lain dari lomba yang biasa dilakukan.

BACA JUGA:Buka Tutup Jalan Danau Dendam Berlaku Selama Ramadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: