KPU

Hore.. Pasca Diberitakan, Traffic Light Simpang Skip Normal Lagi

Hore.. Pasca Diberitakan, Traffic Light Simpang Skip Normal Lagi

Pasca diberitakan BETV Online (betv.disway.id), dalam hitungan beberapa menit, traffic light (lampu lalu lintas) di Simpang Skip Kota Bengkulu sudah normal kembali.--(Sumber Foto: Tim Liputan)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca diberitakan BETV Online (betv.disway.id), dalam hitungan beberapa menit, traffic light (lampu lalu lintas) di Simpang Skip Kota Bengkulu sudah normal kembali.

BACA JUGA:Mau Kuliah di Bengkulu? Ini Universitas Terbaik Berdasarkan Penilaian uniRank

Pantauan BETVNEWS dilokasi, arus lalu lintas sudah teratur dan tidak semrawut lagi.

Berita “Sudah Beberapa Hari Traffic Light Simpang Skip dan Pagar Dewa Mati, Arus Lalin Semrawut” yang ditayangkan betv.disway.id ternyata sampai juga di Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.

Walikota langsung memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Karena sudah mendapatkan keluhan dari masyarakat. 

BACA JUGA:Sudah Beberapa Hari Traffic Light Simpang Skip dan Pagar Dewa Mati, Arus Lalin Semrawut

“Ijin pak sudah Simpang Skip kewenangan Pemerintah Kota, Alhamdulillah tadi sudah kita normalkan,” ujar Kadishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan melalui pesan singkat.

Sementara itu, dari pemberitaan sebelumnya, kewenangan Traffic Light Simpang Skip dan Simpang Pagar Dewa Berbeda.  Hal itu pun dibenarkan oleh Kadishhub Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Walikota Akan Undang Artis dan Band Ibu Kota di Merah Putih Fest Agustus Mendatang

“Sedangkan Pagar Dewa itu kewenangan pusat atau kementerian yang dirawat Dishub Provinsi,” sambungnya.

BACA JUGA:Walikota Serahkan Bantuan Rp100 Juta Untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

Berikut daftar traffic light kewenangan Pemprov Bengkulu yang ada di Kota Bengkulu:

1. Simpang 4 Pantai Panjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: