Ini Alasan Dirut PT BMP Resmi Ditahan
BETVNEWS,- Tim Penyidik Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu resmi menahan dan mentapkan Ketiga orang Pimpinan PT. Bumi Minang Pertiwi (BMP) Tour dan Travel sebagai Tersangka. Ketiga orang tersebut berinisial E-K selaku Direktur Utama Pt Bmp , N-D selaku Pimpinan Wilayah PT BMP Bengkulu dan M-D selaku Pimpinan Cabang PT BMP Wilayah Rejang Lebong. Ketiganya ditahan lantaran merupakan penanggung jawab langsung terhadap para calon jamaah yang telah menyetorkan uang untuk menunaikan ibadah umroh. Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu, AKBP Khaerudin mengatakan bahwa permasalahan gagalnya para calon jamaah yang gagal berangkat menunaikan umroh lantaran perusahaan perjalan umroh ini telah bangkrut. Saat ini pihak penyidik tengah fokus indikasi adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para tersangka. “Dari keterangan sementara tersangka, bahwa perusahaan PT. BMP ini gali lobang tutup lobang. Namun keterangan tersebut kita masih dalami apakah benar atau tidak, dengan mencari bukti-bukti dan keterangan dari para saksi terang.” ungkapnya. Tak hanya menelusuri aset masih ada kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Pasalnya hingga tiga hari kedepan pihak penyidik akan meminta sejumlah keterangan dari manajemen PT BMP Pusat tour dan travel yang berada di Padang, Sumatera Barat. (ARIS BLACK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: