Pemprov Bengkulu Tunggu Aturan Pusat Terkait Pencairan THR

Pemprov Bengkulu Tunggu Aturan Pusat Terkait Pencairan THR

Hamka Sabri, Sekda Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mempersiapkan anggaran untu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah sebesar Rp50 miliar. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Batalkan Kerjasama dengan Pokdarwis, Kinerja Tak Sesuai Perjanjian

BACA JUGA:Hore! THR ASN dan Pensiunan Bakal Cair H-10 Lebaran

Namun dalam proses pencairan THR, Pemprov Bengkulu belum dapat menerapkan kebijakan apapun. Tekait siapa saja yang akan menerimanya.

Disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mekanisme pencairan sesuai instruksi pemerintah pusat dan Pemprov belum menerimanya hingga saat ini. 

BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri, Cek Infonya!

BACA JUGA:Bukan Tidur, Pria Ini Tewas di Atas Motornya, Bikin Heboh Warga Desa Ujung Padang

Bisa jadi THL (Tenaga Harian Lepas) atau Honorer, ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kita masih menunggu petunjuk dari pihak kementrian,namun untuk anggaran kita sudah siapkan dan tersedia” kata Sekda (Rabu 29 Maret 2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: