Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Penggantinya segera Diumumkan

Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Penggantinya segera Diumumkan

Gianni Infantino, Presiden FIFA.--(Sumber Foto: Disway.id).

JAKARTA, BETVNEWS - Setelah Ketua PSSI Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino, Indonesia dipastikan gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Keputusan tersebut disampaikan melalui laman resmi FIFA, pada Rabu 29 Maret 2023 malam.

Dimana dalam situs resmi milik FIFA (FIFA.com), memuat sebuah pernyataan bahwa berdasarkan situasi yang ada saat ini, maka Indonesia dicabut sebagai tuan rumah.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Indonesia Bakal Masuk Daftar Hitam Jika Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

"Menyusul hasil pertemuan antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua PSSI, FIFA telah memutuskan untuk mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20," bunyi dalam situs FIFA.com.

Kemudian, FIFA akan segera memutuskan siapa yang kemudian akan menjadi tuan rumah, untuk menggantikan posisi Indonesia.

BACA JUGA:FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20 di Bali, Buntut Penolakan Israel

Beruntung dalam penyampaiannya, bahwa FIFA masih berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, untuk membantu Presiden Indonesia untuk memperbaiki Sepak bola Indonesia pasca kericuhan Kanjuruhan.

Untuk diketahui, bahwa pertemuan antara Erick Thohir dan Presiden FIFA dilaksanakan di Doha Qatar, Rabu 29 Maret 2023.

Harapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah pupus, dimana sebelumnya telah dijadwalkan pada 20 Mei - 11 Juni 2023 mendatang.

BACA JUGA:Argentina Dikabarkan Siap Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Gejolak ini bermula pada saat banyaknya penolakan terhadap salah satu negara peserta, yang akan berlaga dalam turnamen tersebut.

Terakhir yang dilakukan oleh Gubernur I Wayan Koster, atas penolakan kedatangan tim dari Israel.

Sehingga berbuah gagalnya drawing Piala Dunia U-20 yang direncanakan di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: