KPU

Lagi Transaksi Diciduk Polisi

Lagi Transaksi Diciduk Polisi

Barang bukti berupa paket ganja, yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Satresnarkoba Polresta Bengkulu, berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial M-I (23) warga Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu, Sabtu 25 Maret 2023.

Yang bersangkutan dibekuk, saat tengah melakukan transaksi barang haram jenis ganja.

BACA JUGA:Membunuh Cicak Dapat Pahala? Ini kata UAH dan UAS

Awalnya, tim mendapat informasi bahwa adanya dugaan yang mencurigakan di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Bermodal informasi tersebut, kemudian tim langsung melakukan pergerakan untuk memastikan informasi tersebut.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Bencoolen Mall Kedatangan T-rex dan Dino Jungle

Tim kemudian berhasil mendapati pelaku, dan pada saat penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis ganja ukuran sedang, 4 paket ganja ukuran kecil di dalam tas punggung milik pelaku.

BACA JUGA:Rp 300 Ribu, Sudah Bisa Hapus Tato di Sini

“Pelaku dibekuk setelah melakukan transaksi, kemudian petugas opsnal resnarkoba langsung menangkap pelaku di lokasi, dan diamankan juga total 5 paket ganja," terang Iptu Nurlaila Kasi Humas Polres Kota Bengkulu, mewakili Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: