Sudah Dilarang, Warga Masih Buang Sampah di Jalan Cintandui
Spanduk larangan buang sampah sembarangan di Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu tidak diindahkan oleh warga.--(Sumber Foto: Wachid/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Spanduk larangan buang sampah sembarangan di Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu tidak diindahkan oleh warga.
BACA JUGA:Manfaatkan Sampah di Lingkungan Kita untuk Menjaga Kelestarian Bumi
Warga masih saja membuang sampah di tempat yang dilarang tersebut.
BACA JUGA:Menarik untuk Dikunjungi, Berikut Rekomendasi Tempat Wisata yang Ada di Bengkulu
Pantauan BETVNEWS dilokasi, terlihat sampah di Jalan Cintadui berserakan kemana-mana, tak sedap dipandang mata.
BACA JUGA:Tabrakan Adu Kambing, Hilux Seruduk Rumah Warga, Calya Ringsek
Fahmi, warga RT 12 Kelurahan Lingkar Barat mengaku, ulah oknum tidak bertanggungjawab sangat meresahkan dan tentu saja merusak lingkungan.
BACA JUGA:Indonesia Terancam Dibanned, Stefano Lilipaly: Siap-siap Jualan Bakso
Kuat dugaan warga yang buang sampah sembarangan tersebut bukan berasal dari warga sekitar karena mereka membayar jasa pengangkut sampah.
BACA JUGA:Diduga Provokator, 4 Orang Diamankan Saat Demo Tolak UU Ciptaker di DPRD Provinsi Bengkulu
"Pasalnya di lingkungan rt tersebut, warga membayar jasa pengangkut sampah di rumah-rumah dengan nominal uang yang telah disepakati bersama", ujarnya. (Kamis 39 Maret).
BACA JUGA:Begini Pengertian dan Sejarah Munculnya Stagflasi
Besar harapannya agar siapapun jangan membuang sampah sembarangan di Jalan Citandui Keluarahan Lingkar Barat, karena warga yang tinggal di sekitar lokasi membutuhkan kenyamanan untuk melakukan aktifitasinya sehari-hari.
BACA JUGA:Perlu Diketahui! 4 Peristiwa Bersejarah di Bulan Ramadan, Dapat Jadi Amalan Mulia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: