dempo

Kantor Camat Maje Digeledah Kejari Kaur

Kantor Camat Maje Digeledah Kejari Kaur

BETVNEWS - Penggeledahan dilakukan tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Kaur, di Kantor Camat Maje Kabupaten Kaur pada Rabu siang (25/7). Ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun 2016, yang merugikan negara sebesar Rp. 370 juta. Penyidik mencari adanya alat bukti baru berupa dokumen pencairan dana desa tahun 2016, untuk mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dimana pada selasa kemarin, Kejari Kaur telah menetapkan kepala desa tahun 2016 inisial J-U, menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan. “Penggeledahan ini dIlakukan guna mencari bukti tambahan, dan ada dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan dana desar tersebut,” jelas Kasi Pidsus Kejari Kaur, Riki Musriza. Adapun dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga telah terjadi mark up harga dari berbagai pembangunan fisik di Desa Kedataran selama tahun 2016. Mark up harga tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 370 juta. (Taufan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: