Cek Penerima Bansos BSU 2023, Ini Cara Daftar Akun Lewat Aplikasi

Cek Penerima Bansos BSU 2023, Ini Cara Daftar Akun Lewat Aplikasi

Cek penerima bansos BSU 2023, ini cara daftar akun lewat aplikasi.--(Sumber Foto: Pinterest)

BETVNEWS - Lewat aplikasi, penerima bansos BSU 2023 bisa mendaftarkan akunnya, agar dapat mengecek nama peserta sebagai terdaftar bantuan atau tidak.

Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan, meluncurkan program bantuan sosial bagi para pekerja yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BACA JUGA:Lagi, Polsek Selebar Sita 60 Botol Miras

Perlu diketahui, program bansos BSU Ketenagakerjaan tersebut, telah belangsung sejak 2020-2022 di tahun lalu.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah salah satu program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji untuk para pekerja.

BACA JUGA:PKH Tahap 2 dan BPNT Cair April 2023, Begini Cara Daftar DTKS Secara Online Biar Dapat Bansos Rp750.000

Program BSU tersebut dimaksudkan untuk pekerja formal dan nonformal, serta telah terdaftar menjadi peserta program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan.

Pada 2020, bantuan pemerintah itu disalurkan kepada para pekerja, karena adanya dampak perekonomian akibat pandemi COVID-19.

BACA JUGA:BMKG 2 April 2023, Pagi Cerah Berawan, Siang Hingga Dini Hari Hujan Ringan di Wilayah Bengkulu

Sementara di tahun 2022, pemerintah pusat telah memberi bantuan Rp600 ribu sebanyak satu kali kepada penerima manfaat, bertujuan membantu para pekerja yang terdampak adanya kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

Berdasarkan informasi yang beredar, tahun 2023 Kemnaker menerangkan bahwa BSU belum akan diadakan kembali. 

BACA JUGA:Cek Saldo dan Ajukan Pencairan JHT 2023, Pakai Aplikasi 'Jamsostek Mobile' Lebih Gampang dan Praktis

Kemnaker dan juga pemerintah masih mengadakan pengkajian mengenai bantuan tersebut, apakah akan berlanjut disalurkan pada 2023 atau tidak.

Sehingga, bilamana nanti akan dilanjutkan penerima manfaat bantuan BSU dapat memantau perkembangannya di laman resmi Kemnaker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: