Bolehkah Sikat Gigi saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya? Ini Menurut Ustadz Abdul Somad

Bolehkah Sikat Gigi saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya? Ini Menurut Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad.--(Sumber Foto: disway.id).

BETVNEWS - Bolehkah sikat gigi saat berpuasa, bagaimana hukumnya? Ini menurut Ustadz Abdul Somad.

Seringkali kita ragu apakah boleh melakukan sikat gigi pada saat tengah berpuasa, bagaimana kemudian hukumnya dan apakah puasa kita sah ini terkadang masih sering menjadi pertanyaan.

Karena menyikat gigi ini memang sudah menjadi salah satu rangkaian saat mandi, maka kebiasaan ini memang jarang bisa ditinggal.

Nah, hal inilah yang menjadi persoalan saat bulan puasa. Karena pada saat berpuasa, umat muslim yang sedang menjalankan tidak boleh memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuhnya.

BACA JUGA:Jelang Buka Puasa, BETV Berbagi Takjil ke Pengendara

Sehingga melakukan sikat gigi, ada yang beranggapan dapat bisa membatalkan puasa.

Karena memang memasukan alat sikat gigi ke mulut, terlebih pasta gigi yang digunakan memiliki rasa.

Sebagian pendapat, mengatakan bahwa melakukan sikat gigi saat berpuasa hukumnya makruh, dan ada juga yang mengatakan boleh namun dengan batasan tertentu.

BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Bengkulu Wajib Vaksin Meningitis, Dinkes: Penyuntikan di Fasyankes

Sebenarnya bahwa pembahasan mengenai sikat gigi saat berpuasa, sudah pernah disampaikan Ustadz Abdul Somad.

UAS dalam penjelasannya yang beredar di kanal YouTube Peradaban Islam Official, bahwa dirinya menyebutkan boleh saja menggosok gigi pada saat berpuasa.

Akan tetapi dianjurkan untuk menggosok gigi dengan menggunakan siwak, waktunya sebelum tergelincir matahari.

BACA JUGA:Perlu Diketahui! 4 Peristiwa Bersejarah di Bulan Ramadan, Dapat Jadi Amalan Mulia

Dianjurkan juga bahwa menggunakan siwak sebelum zawwal. Zawwal itu tergelincir matahari sebelum dzuhur, dari pagi hingga pukul 12.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: