KPU

Bisa Cairkan Bansos hingga Rp750.000 Hanya Modal KTP, Segera Cek Caranya!

Bisa Cairkan Bansos hingga Rp750.000 Hanya Modal KTP, Segera Cek Caranya!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)

Bagi yang belum terdaftar, maka calon penerima wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos agar bisa meraih kesempatan menjadi penerima bantuan dana hingga Rp750 Ribu dari pemerintah melalui PKH.

BACA JUGA:5 Bansos yang Bakal Cair April 2023, Penerima Bisa Kantongi Rp2,4 Juta Buat Modal Lebaran

Melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos dilakukan agar calon penerima terdaftar dalam database yang digunakan sebagai acuan dalam setiap penyaluran bansos pemerintah.

Pemerintah hanya memberikan bansos bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos pemerintah bisa mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, cukup dengan menyiapkan KK dan KTP.

BACA JUGA:Pria yang Palak Sopir Truk di Jalan Lintas Curup, Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Cara pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online dengan ponsel di Aplikasi Cek Bansos.

Sebelum mendaftar secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, yaitu:

a. Pelamar harus orang yang tergolong miskin atau berisiko miskin.

b. Pelamar tidak boleh berasal dari ASN, TNI, dan Polri.

c. Pelamar harus warga negara Indonesia yang dapat membuktikan memiliki KTP yang sah.

BACA JUGA:Terungkap! Dukun Pengganda Uang Diduga Tewaskan 11 Orang Korban

Berikut cara daftar online di DTKS Kemensos:

1. Siapkan KK dan KTP yang akan digunakan untuk mengisi data diri, lalu Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store, lalu .

2. Buat akun terlebih dahulu dengan mengklik 'Buat akun baru'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: