KPU

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hukum puasa tanpa sahur, begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.--(Sumber Foto: YouTube Adi Hidayat Official)

Lantas, benar bahwa dalam perkara agama yang dicari bukan pelarangan melainkan perintah Allah Ta'ala.

Pelarangan dunia itu hanya sedikit saja, yang lainnya boleh lalu kurang sayang apa Allah kepada kita? Ibadah yang diperintahkan sedikit, yang lainnya masih dapat diatur.

Namun, cakupan ibadah tentunya cukup luas, sehingga sekiranya dapat bisa mengamalkan dan memupuk kebaikan agar senantiasa diberi Allah keberkahan disetiap langkah.

BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2023 Lengkap dengan Jumlah Nominalnya, Cek Sekarang!

Kesimpulannya, bahwa walaupun sahur tersebut penuh dengan keberkahan dan kebaikan, namun hukumnya bukan wajib.

"Jadi kalau bukan wajib artinya kalau gak sempat sahur, boleh gak?" tanya Ustadz Adi Hidayat.

Beliau menerangkan boleh, tapi wajib ini ada dua bisa mubah maupun sunah. Sepanjang sahur tersebut positif, tidak masalah bila tidak sahur.

Makanlah di waktu sahur yang mana pada saat itu ada keberkahan di dalamnya. Selain itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kita untuk melaksanakan sahur.

BACA JUGA:Jangan Sembarangan! Beberapa Uang Kuno Ini Bisa Bernilai Ekonomi hingga Jutaan Rupiah

"Karena beliau Rasul punya kekhususan 'saya tetap diberikan makanan dari Allah, tanpa kalian lihat.' Jadi kekhususan Rasul itu dikuatkan oleh Allah langsung. Artinya dalam bahasa bebasnya Allah memberikan kekuatan, jadi keadaan fisiknya seperti orang yang telah makan, telah sahur," ungkap beliau.

Lanjutnya, bahwa Nabi menganjurkan umatnya pada masa itu untuk melaksanakan sahur. Sebab berbeda dengan Nabi yang merupakan Rasul, tidak semua hal dapat diikuti, untuk itulah sesuai dengan kamampuan masing-masing.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: