5 Fakta Penting di Balik Asuransi Kesehatan, Oh Ternyata Begini!

5 Fakta Penting di Balik Asuransi Kesehatan, Oh Ternyata Begini!

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Zurich)

BACA JUGA:Pengaruh Miras, Remaja 14 Tahun di Kota Bengkulu Ditusuk Teman Tongkrongan

3. Hanya dapat digunakan selama rawat inap

Fakta di balik asuransi kesehatan yang ketiga yakni hanya bisa digunakan selama rawat inap. 

Sebagian besar fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi tidak melayani rawat jalan, melainkan hanya untuk rawat inap.

BACA JUGA:Rilis 2023! 4 HP Ini Tawarkan Spesifikasi Canggih, Salah Satunya Tampilan Layar Lipat

Hal tersebut menjadi sedikit merepotkan ketika nasabah keluar dari rumah sakit. Sebab, biaya yang ditanggung hanya ketika dirawat di rumah sakit dan maksimal H+30 setelah keluar dari rumah sakit.

Namun bagi orang yang memiliki riwayat penyakit kronis dan harus menjalani rawat jalan atau pengobatan setiap saat, tentunya akan sangat memberatkan nasabah meskipun mereka telah memiliki asuransi.

BACA JUGA:Ngeri..Pemuda di Kota Bengkulu Ngaku Dianiaya Orang Mabuk Pakai Sajam

4. Ada limit polis

Asuransi kesehatan memiliki limit polis. Setiap polis asuransi memiliki rentang limit polis tertentu. Artinya ada rentang waktu tahunan yang disediakan oleh asuransi.

BACA JUGA:Dit Pamobvit Polda Bengkulu Bawa Misi Kemanusiaan Untuk Negeri, Bagikan Sembako

5. Tidak semua penyakit ditanggung oleh asuransi

Untuk fakta ke 5 dibalik asuransi kesehatan yaitu tidak semua penyakit ditanggung oleh pihak asuransi berdasarkan polis. Sebagian besar asuransi kesehatan tidak menanggung sejumlah penyakit kritis. Berupa kanker atau bahkan gagal ginjal dan diabetes.

BACA JUGA:Warga Talang Beringin Seluma, Lebaran di Jeruji Besi

Demikian 5 fakta asuransi kesehatan yang perlu diketahui. Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum membeli sebuah asuransi kesehatan. Semoga dengan penjelasan di atas, dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli sebuah asuransi kesehatan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: