KPU

Sekda Benteng diperiksa Kejati

Sekda Benteng diperiksa Kejati

BETVNEWS,- Sekretaris daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran kegiatan di Sekretariat Daerah kabupaten Bengkulu Tengah, dan DPPKAD tahun 2016, atas temuan BPK sebesar Rp. 9 M. Turut juga diperiksa mantan kepala DPPKAD Budiman Efdy, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Infokom Bengkulu Tengah. Keduanya diperiksa sejak pukul 14.00 siang, di ruang penyidik pidsus. Saat dikonfirmasi, Muzakir Hamidi membenarkan pemeriksa tersebut "Saya hanya menjelaskan apa yang saya tahu, apa yang saya rasakan, dan apa yang saya alami, dan tuntas, itu saja" jelas Muzakir saat ditemui usai keluar dari Kejati Bengkulu. Sementara itu terkait kerugian Rp. 3,2 M hasil temuan BPK, dirinya mengatakan sebagian sudah dikembalikan. "Itukan sudah ada yang disetor, tapi memang ada yang belum. Terus kita kordinasikan" jelas Muzakir. Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan menyebutkan, pihaknya memeriksa pejabat yang bertugas pada tahun 2016. "Kami lakukan pemeriksaan hingga beberapa hari kedepan. Beliau menjadi sekda waktu anggaran itu dilaksanakan" jelas Aspidsus. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: