Rekam 3 Mahasiswi Mandi, Pemuda Warga Seluma Terancam 5 Tahun Penjara

Rekam 3 Mahasiswi Mandi, Pemuda Warga Seluma Terancam 5 Tahun Penjara

Lantaran memproduksi vidio pornografi dengan cara diam diam merekam 3 korban yang sedang mandi.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran memproduksi vidio pornografi dengan cara diam diam merekam 3 korban yang sedang mandi.

BACA JUGA:Usut Kasus Oknum Kepsek yang Digrebek, Inspektorat Bengkulu Selatan Bentuk Tim Khusus

F-O (23) warga Kelurahan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Jumat 14 April 2023 berhasil diringkus Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu. 

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Majelis Taklim Permata Dewa 2 Bagikan THR dan Sembako

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, penangkapan F-O berdasarkan laporan salah satu korban pada 21 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA:Lagi, Bengkulu Utara Raih Opini WTP 6 Kali Secara Beruntun

Berbekal laporan tersebut tim macan Cempaka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Kelurahan Sidomulyo. 

BACA JUGA:Lagi, Bengkulu Utara Raih Opini WTP 6 Kali Secara Beruntun

"Pelaku tanpa izin secara diam diam merekam ketiga korban yang sedang mandi dengan menggunakan telepon genggam milik pelaku,“ kata Kapolsek. 

BACA JUGA:Bantah Edarkan Uang Palsu, Kabid Humas: Oknum Polisi Ngaku Temukan Dompet Isinya Rp450 Ribu

Guna mempertangung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di sel tahanan Polsek Gading Cempaka dan dikenakan pasal 32 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: