KPU

Ternyata Koin Rp500 Gambar Melati Tahun 2000 Bisa Laku Rp5.000.000, Cek Sekarang!

Ternyata Koin Rp500 Gambar Melati Tahun 2000 Bisa Laku Rp5.000.000, Cek Sekarang!

Koin Rp500 bergambar melati tahun 2000 yang memiliki harga hingga Rp5.000.000.--(Sumber Foto: Tokopedia/Tins_store)

BACA JUGA:Kuota Penerima Capai 1,2 Juta KPM, Segera Cek Daftar Penerima BLT Sembako Rp400.000 dan PKH Rp3.000.000

Berdasarkan salah satu toko online Tokopedia, TINS_STORE, diketahui bahwa uang kuno tersebut saat ini dijual dengan harga mencapai Rp5.000.000 per kepingnya.

"Koin kuno pecahan 500 rupiah tahun 2000, kondisi sesuai foto, tidak kinclong, tidak bersih, kondisi termakan waktu. Terima kasih," tulis akun tersebut.

BACA JUGA:Permendikbud Atur Batas Usia Masuk Sekolah, Cek di Sini Informasinya khusus SD, SMP, SMA dan Sederajat

Meskipun dalam deskripsi disebutkan bahwa koin Rp500 gambar melati ini tidak kinclong dan termakan waktu, namun toko yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut telah berhasil menjual 2 keping koin.

Sementara itu, beberapa toko online lainnya juga banyak yang meenjual uang koin kuno Rp 500 bergambar Melati tersebut. Koin ini ditawarkan dengan harga bervariasi mulai ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik 7 Persen di 2023, Ini Syaratnya!

Jadi jika kamu punya koin tersebut, simpan baik-baik dan mulai tawarkan kepada kolektor koin kuno atau para calon pengantin.

Selain itu, kamu juga bisa mencoba menjualnya di situs jual beli online.

BACA JUGA:Modal KTP dan KK, Bisa Cairkan Bansos BSA Rp800.000, Cek di Sini Informasinya

Siapa tahu kamu dapat meraih keberuntungan ketika ada kolektor yang tertarik membeli koin kuno Rp500 tahun 2000 milikmu.

Namun perlu diingat, tidak semua koin kuno dihargai dengan nilai yang fantastis seperti yang sudah disebutkan.

BACA JUGA:Sempat Viral! Ini Kronologi Wanita Cantik Diduga Mencuri Motor di Magelang

Sebab, menemukan kolketor yang berani membayar dengan harga yang tinggi bukanlah perkara mudah.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: