KPU

Puluhan Prajurit TNI Diserang KKB, Kepastian Jumlah Korban Masih Ditelusuri

Puluhan Prajurit TNI Diserang KKB, Kepastian Jumlah Korban Masih Ditelusuri

Gambar merupakan ilustrasi KKB.--(Sumber Foto: Disway.id/ist/Betv).

PAPUA, BETVNEWS - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan serangan ke Markas TNI AD yang berada di wilayah Kabupaten Nduga.

Serangan tersebut terjadi pada Sabtu 15 April 2023, sore kemarin. Dimana sampai saat ini belum diketahui pasti berapa jumlah korban yang gugur dalam aksi penyerangan tersebut.

Setidaknya ada puluhan personel TNI yang berasal dari Satgas Batalyon Infanteri Raider 321/Galuh Taruna, yang diserang oleh kelompok KKB tersebut.

BACA JUGA:Berbuka di Hotel Mercure, Dapatkan Berkah Hadiah Umrah

Dilansir dari beberapa sumber, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel (Kav) Herman Taryaman, bahwa dirinya membenarkan adanya penyerangan tersebut.

Penyerangan tersebut terjadi di daerah Mugi-Mam Kabupaten Nduga, sekira pukul 16.30 WIT.

BACA JUGA:Pelaku Bobol Konter Hp di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Dari penyerangan yang dilakukan oleh KKB tersebut, sampai saat ini belum dapat dipastikan secara pasti berapa jumlah korban, dan prajurit yang terluka karena memang kondisi cuaca yang masih hujan dan sulitnya jaringan telekomunikasi.

BACA JUGA:Jangan Ragu Melintasi Curup-Lubuk Linggau, Polsek Padang Ulak Tanding Siapkan Pengawalan Gratis

"Sejauh ini masih dilakukan pemantauan, faktor cuaca hujan disertai kabut sehingga belum bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan yang berada di tempat," ungkapnya.

Sementara itu, beredar kabar bahwa dari penyerangan tersebut setidaknya ada sekitar 6 Prajurit Kopassus dan Kostrad yang meninggal, sementara sebanyak 9 orang disandera.

BACA JUGA:Segera Cair! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT April 2023

Selain itu sebanyak 21 orang prajurit lainnya juga belum diketahui kabarnya. 

Namun demikian, untuk kepastian hal tersebut masih menunggu hasil dari keterangan resmi TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: