Kasus Suap Walikota Bandung Miliki Kode: Nganter Musang King dan Everybody Happy

Kasus Suap Walikota Bandung Miliki Kode: Nganter Musang King dan Everybody Happy

Yana Mulyana, Walikota Bandung saat ini tersangka kasus Suap di KPK RI.--(Sumber Foto: Wikipedia).

BETVNEWS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, kode suap yang diterima oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait program Bandung Smart City melalui pengadaan CCTV serta layanan internet.

Ghufron mengatakan, pada sekitar bulan Januari 2023, Yana Mulyana bersama keluarganya menerima fasilitas berlibur ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA).

BACA JUGA:Konflik Ahmad Dhani dan Once, Begini Fakta Perselisihan Keduanya Mulai Izin hingga Pembayaran Royalti

Pada waktu itu, Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal turut serta.

"YM (Yana) juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro-Manager PT SMA) melalui KR (Khairul) sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu 16 April 2023.

Ghufron menyatakan bahwa tidak hanya Yana, Kepala Dinas Perhubungan Bandung, Dadang Darmawan juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul.

BACA JUGA:Kades dan TNI-Polri Sasar Pasar Tradisional, Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Karena ia memerintahkan perubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet senilai Rp2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.

Sebelumnya, Yana Mulyana, Walikota Bandung, diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City dan dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga bahwa dia telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 924 juta yang terkait dengan optimalisasi layanan CCTV dan jasa internet di Kota Bandung.

KPK berhasil mengungkap penyerahan uang untuk YM memakai kode "nganter musang king".

BACA JUGA:Tujuan hingga Ukuran dan Bentuk Zakat Fitrah yang Wajib Ditunaikan, Ini Menurut Ustadz Adi Hidayat

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi-CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)) dan AG (Andreas) untuk YM (Yana) memakai istilah 'nganter musang king," ujar Ghufron.

Lanjutnya, bahwa setelah Yana dan Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Bandung, menerima suap, Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung, sempat mengatakan kepada Rizal Hilman, sekretaris pribadi Yana Mulyana, 'every body happy,'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: