KPU

4.864 Warga Lebong, Terancam Tak Masuk DPT

4.864 Warga Lebong, Terancam Tak Masuk DPT

BETVNEWS - Mendekati penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 21-22 Agustus mendatang, KPU Lebong mencatat masih ada 4.864 pemilih potensial yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong belum memiliki e-KTP. Padahal KPU bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lebong sudah melakukan upaya jemput bola melakukan perekaman e-KTP dengan turun ke 104 Desa/Kelurahan sejak 23 Juli hingga 20 Agustus mendatang. Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidir, SE menjelaskan dari hasil pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 yang dilaksanakan 22 Juli 2018 lalu, data pemilih potensial non e-KTP yang diserahkan 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jumlahnya mencapai 5.353 orang. Jumlah itu saat ini sudah berkurang 489 orang menjadi 4.864 orang. "Dari hasil tanggapan masyarakat dan perekaman yang dilakukan Dukcapil pemilih potensial non e-KTP saat ini 4.864 orang. Namun angka itu masih akan terus bergerak mengingat Dukcapil akan melakukan perekaman ke desa-desa hingga 20 Agustus ini, " jelas Khidir. Ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk dapat melakukan perekaman e-KTP. Apalagi data pemilih potensial non e-KTP sudah kami umumkan dengan ditempel ditempat-tempat keramaian setiap desa dan kelurahan. Apalagi dalam waktu 15-16 Agustus ini masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa sudah mulai melakukan pleno DPT. "Tidak boleh tidak, KTP elektronik harus dimiliki setiap pemilih, " singkatnya. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: