Cek Rekening, THR ASN dan PPPK di Bengkulu Selatan Cair

Cek Rekening, THR ASN dan PPPK di Bengkulu Selatan Cair

Potret ASN di Bengkulu Selatan.--(Sumber Foto: Radar Selatan)

BENGKULU, BETVNEWS - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran Siswa SD dan SMP di Rejang Lebong, Mulai Hari Ini

Terhitung Kamis 13 April 2023 kemarin, 2023) Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 mereka mulai dicairkan.

BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran Siswa SD dan SMP di Kepahiang, Mulai Hari Ini

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) BS Nuzmanto M Adil melalui Kabid Perbendaharaan Daerah Saipul Baktiar mengungkapkan, pembayaran THR tesebut bisa dilakukan ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mengusulkan. 

BACA JUGA:BMKG 17 April 2023: Cuaca di Wilayah Bengkulu Cerah Berawan Sepanjang Hari, Waspada Gelombang Tinggi

Untuk diketahui, Pemkab Bengkulu Selatan menyiapkan anggaran Rp 19,1 miliar untuk membayar THR ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kisah Anak Penjual Sayur Keliling, Ditolak 2 PTN Indonesia Kemudian Diterima 3 Kampus Luar Negeri

"Rinciannya yakni Rp 18,5 miliar untuk THR ASN sebanyak 3.947 orang dan Rp 641 juta untuk 179 orang P3K," kata Saipul. (Dikutip Senin 17 April 2023).

BACA JUGA:Gaji PNS Naik 7 Persen di 2023, Tapi.. Cek Faktanya!

Sementara itu, Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Punya Koin Rp500 Melati? Harganya Bisa Capai Rp5.000.000, Ini yang Perlu Diperhatikan!

Pencairan THR dilakukan secara serentak, termasuk THR untuk bupati, wakil bupati, pejabat dan para pejabat DPRD.

BACA JUGA:Total Penerima Capai 2,3 Juta, BLT BPNT Rp400.000 dan PKH Rp3.000.000 Cair April? Yuk Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: