KPU

Tak Terserap, Perbup RL Dana Bergulir Tanpa Bunga Dievaluasi

Tak Terserap, Perbup RL Dana Bergulir Tanpa Bunga Dievaluasi

BETVNEWS,- Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, R.A. Denni memimpin Rapat Rencana Revisi Peraturan Bupati No. 07 tahun 2017, tentang Pedoman Pelaksanaan Program Dana Bergulir Tanpa Bunga kepada Kelompok Usaha keluarga kurang mampu, di kantor Disperindag, pada Jumat (3/8) pagi. Untuk merealisasikan Program dana bergulir yang merupakan salah satu program pemerintah berdasarkan janji kampaye Bupati Ahmad Hijazi dan Wabup Iqbal Bastari ini. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menganggarkan dana sebesar Rp. 1,5 milliar yang mulai dikucurkan ke masyarakat Curup sejak tahun 2017  lalu. Namun sampai saat ini, dari total anggaran itu hanya berhasil direalisasikan kurang lebih Rp. 300 juta. "Ada beberapa kesimpulan yang akan kita masukkan ke Bupati sebagai hasil rapat. Bahwa berdasarkan Perbup No. 07 tahun 2017, ini menjadi banyak halangan yang terjadi di lapangan, kenapa banyak masyarakat yang tidak meminjam ini karena yang pertama itu jarak tempuh dari desa ke tempat meminjam di Kabupaten itu terlalu jauh, yang kedua anggaran yang disiapkan Rp. 300 juta itu terlalu kecil, yang ketiganya masih banyaknya persyaratan-persyaratan" jelas R.A. Denni, Sekda Kabupaten Rejang Lebong saat diwawancara BETV usai memimpin rapat. Lebih lanjut R.A. Denni juga menjelaskan bahwa dari hasil kajian ini nantinya, akan dibawa rapat bersama Bupati Hijazi, sehingga kita mengharapkan dana bergulir ini betul-betul dapat dirasakan masyarakat. "Inilah kita kaji bersama, nanti hasilnya akan kita bawa ke Bupati untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut" ujarnya. (Abiza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: