Kejari Kaur, Incar Tersangka Baru Kasus DD Kedataran
BETVNEWS,- Kasus Dugaan korupsi dana desa Kedataran Kecamatan Maje Kabupaten Kaur tahun 2016 sebesar Rp. 370 Juta, segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri Kaur. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersangka oknum Kades inisial J-U, yang sudah ditahan jejak bulan juli lalu. Sementara itu, Kejari Kaur juga mendalami adanya peran pihak lainnya dalam kasus ini, dengan mendalami hasil pemeriksaan saksi dan penggeledahan di kantor camat Maje (24/7) lalu. "Masih kades (tersangka), tapi akan dikembangkan sembari menemukan fakta fakta baru" jelas Kasi Pidsus Kejari Kaur, Riki Muriza. Seperti diketahui sebelumnya, diduga telah terjadi mark up harga dari berbagai pembangunan fisik di Desa Kedataran selama tahun 2016. Mark up harga tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 370 juta. (Taufan AjO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: