KPU

Perda LKPj 2017, Disahkan

Perda LKPj 2017, Disahkan

BETVNEWS,- DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD 2017. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Benteng, Tarmizi S.sos serta dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septy Peryadi, Kepala OPD beserta staf dan jajarannya pada Senin (5/8) pagi. Dalam rapat  ini, satu persatu dari 7 fraksi memberikan jawaban atas raperda yang diajukan. Hampir seluruh fraksi yang membacakan jawaban mengeritik kinerja dari pemerintah daerah yang tiap tahun semakin merosotan seperti menurunya disiplin ASN, adanya silva sebesar Rp. 40 miliar dari penyerapan APBD 2017, dan penempatan Kepala OPD yang tidak sesuai disiplin ilmu. Hal ini pun, bahkan berdampak menjadikan kabupaten Benteng tidak lagi menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) dalam 3 tahun terakhir. "Kita meminta pemerintah daerah memperbaiki kinerja kerja mereka dan menamankan kembali disiplin ASN sehingga predikat WTP  dapat diraih pada tahun-tahun berikutnya," harap Tarmizi. Disisi lain, meskipun banyak mendapatkan hujan kritikan dari para wakil rakyat itu. Namun seluruh fraksi yang ada di DPRD setuju dengan raperda LKPJ 2017 menjadi perda di Kabupaten Benteng. (Ocik Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: