Parah, 3 Warga Bengkulu Jual Gadis di Bawah Umur Buat Pria Hidung Belang

Parah, 3 Warga Bengkulu Jual Gadis di Bawah Umur Buat Pria Hidung Belang

Tampang pelaku jual gadis di bawah umur.--(Sumber Foto: Angga/BETV))

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung mengamankan 3 orang diduga pelaku tindak Pidana Human Trafficking, yang menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang, pada Minggu 30 April 2023 dini hari.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Guru Sertifikasi Dapat Tunjangan Rp12 Juta, Siapkan Rekening

Identitas 3 terduga pelaku yakni R-M (20) warga Dusun Air Kemuning Kabupaten Seluma, P-P-S (19) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, dan D-M (16) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bansos Senilai Rp2.400.000 Cair Mei 2023, Cek Segera Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Kapolsek Ratu Agung Iptu Yoga Tama didampingi Apitu Nova Reko membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:3 Zodiak Ini Senang Bergaya Hidup Mewah Alias Hedon, Meski Keuangan Seret

Penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut, setelah tim opsnal mendapatkan informasi telah terjadinya aktivitas human trafficking di salah satu kosan yang berada kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Harga BBM Turun 1 Mei 2023, Cek Disini Daftar Harganya Lengkap Aceh-Papua

Kemudian langsung diamankan di lokasi seorang gadis berinisal B-S (15) warga kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah dan langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung.

BACA JUGA:Tinggalkan Nonton Film dari Situs Illegal IndoXXI dan LK21, Berikut Situs Nonton Film Online yang Resmi

Setelah diinterogasi, gadis tersebut mengaku telah dijual kepada pria hidung belang oleh ketiga pelaku. 

 

Kemudian pihak polsek langsung menghubungi orang tua sang gadis dan menurut dari keterangan keluarganya, bahwa B-S memang sudah lama dicari-cari karena sudah lama tidak pulang kerumah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: